Bahasa Asing Harus Menjadi Bahasa Kedua di Perguruan Tinggi
Bahasa Asing Harus Menjadi Bahasa Kedua di Perguruan Tinggi

pusatbahasa.uinjkt.ac.id, Ciputat - Selama ini, dua bahasa asing yaitu Inggris dan Arab dipergunakan di perguruan tinggi hanya sebatas 'academic purposes' tidak lebih hanya untuk keperluan yang bersifat akademis. Kedua bahasa ini diajarkan berdasarkan kurikulum yang baku yang telah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi disesuaikan dengan standar kurikulum pengajaran yang berlaku. Padahal, bahasa asing mestinya bukan bersandar pada academic purposes tetapi harus menjadi business purposes, sehingga bahasa asing dapat dijadikan 'bahasa kedua' yang dikembangkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Hal ini yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada acara Workshop Kompetensi Bahasa yang dihadiri oleh 48 peserta pimpinan lembaga bahasa di lingkungan UIN, IAIN dan PTAIN seluruh Indonesia. Acara yang dimotori oleh Pusat Pengambangan Bahasa (PPB) UIN Jakarta ini digelar di Syahida Inn, Kampus II UIN Jakarta selama 2 hari, sejak tanggal 20 sampai 21 Maret 2014. Hal senada diungkapkan oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof.Dr. Komarudin Hidayat bahwa penguasaan atas bahasa asing di perguruan tinggi menjadi keniscayaan karena sangat erat kaitannya antara kemampuan bahasa dan cita-cita UIN menjadi 'world class university'.

Bahasa, dalam perspektif rektor UIN Jakarta merupakan 'the way of being' atau jalan menuju apa saja. "Dalam bahasa, ada makna yang dapat diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa itu erat kaitannya dengan prilaku dan kultur dalam suatu masyarakat. Penguasaan terhadap bahasa asing dapat membuka jalan pengetahuan untuk dunia yang lebih luas," demikian jelas rektor UIN Jakarta disela-sela penutupan kegiatan Workshop Kompetensi Bahasa di Syahida Inn, UIN Jakarta. (Sya)