KPB dan Peningkatan Kerjasama Pengembangan Bahasa PTKIN
KPB dan Peningkatan Kerjasama Pengembangan Bahasa PTKIN

 

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 634, telah terbentuk suatu kepengurusan baru Konsorsium Pusat Pengembangan Bahasa (KPB) PTKIN tahun 2020. Siti Nurul Azkiyah, Ph D terpilih sebagai Ketua Konsorsium yang akan melaksanakan tugasnya hingga tahun 2024 mendatang.

 

KPB merupakan inisiatif para kepala pusat bahasa di berbagai perguruan tinggi negeri Islam sejak lama dan pada akhirnya disahkan dan akan mengadakan temu perdana melalui daring, besok (18/12). Keberadaan KPB diharapkan akan lebih meningkatkan peran kelembagaan dan kerjasama di lingkungan PTKIN, terutama dalam memfasilitasi tes bahasa bagi calon mahasiswa yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Terdapat beberapa agenda yang akan dikukuhkan oleh KPB, diantaranya penguatan dan pengukuran kompetensi bahasa; penerjemahan; dan kelembagaan puasat bahasa.

 

Keberadaan konsorsium pengembangan bahasa ini diharapkan dapat terus meningkatkan kerjasama antarlembaga bahasa di lingkungan PTKIN, baik dalam penyusunan soal-soal bahasa asing maupun Bahasa Indonesia bagi Penutus Asing (BIPA) yang sejauh ini masih belum memiliki standarisasi dan keseragaman.