Mengungkap Sejarah dan Filosofi Shalawat al-Fatih: Sang Pembuka Pintu Spiritual
Penulis: Addy Hasan, M.Hum
Jakarta — Shalawat merupakan salah satu bentuk kecintaan dan penghormatan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam sejarah Islam, tradisi membaca shalawat berkembang dalam berbagai bentuk dan lingkungan keilmuan, termasuk dalam tradisi tasawuf. Salah satu yang memiliki sejarah dan kedudukan khusus ialah Shalawat al-Fatih, atau Shalāt al-Fātih limā Ughliqa.
Shalawat ini terutama dikenal luas dalam lingkungan Tarekat Tijaniyyah, sebuah tarekat sufi yang didirikan oleh Syekh Ahmad al-Tijani pada akhir abad ke-18. Kajian mengenai Tijaniyyah menunjukkan bahwa tarekat ini kemudian berkembang luas di Afrika Utara dan Afrika Barat serta membentuk jaringan keagamaan yang berpengaruh dalam sejarah Islam modern.¹
Namun, sejarah Shalawat al-Fatih tidak dapat dilepaskan begitu saja dari riwayat yang berkembang di kalangan pengamal Tijaniyyah. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara proporsional: membedakan antara fakta historis yang dapat ditelusuri melalui karya akademik dan riwayat spiritual yang menjadi bagian dari keyakinan internal suatu tradisi tarekat.
Mengenal Shalawat al-Fatih
Shalawat al-Fatih dikenal melalui formula yang berbunyi:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ، وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ، نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ، وَالْهَادِي إِلَىٰ صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيمِ، وَعَلَىٰ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ الْعَظِيمِ.
Transliterasi: Allāhumma ṣalli wa sallim ‘alā sayyidinā Muḥammadinil-fātiḥi limā ughliqa, wal-khātimi limā sabaqa, nāṣiril-ḥaqqi bil-ḥaqqi, wal-hādī ilā ṣirāṭikal-mustaqīm, wa ‘alā ālihi ḥaqqa qadrihi wa miqdārihil-‘aẓīm.
Secara umum, maknanya dapat diterjemahkan:
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada penghulu kami Nabi Muhammad, pembuka apa yang tertutup, penutup apa yang telah berlalu, penolong kebenaran dengan kebenaran, dan pemberi petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus. Limpahkan pula shalawat kepada keluarganya sesuai dengan kedudukan dan kemuliaannya yang agung.”
Bagian yang paling menonjol adalah ungkapan “al-Fātih limā Ughliqa”, yang secara harfiah dapat dipahami sebagai “pembuka atas apa yang tertutup”. Ungkapan inilah yang kemudian memberikan nama kepada shalawat tersebut.
Dalam konteks tasawuf, konsep “pembukaan” memiliki makna spiritual yang luas. Tradisi sufisme mengenal berbagai konsep tentang terbukanya hati, tersingkapnya hijab, dan tercapainya pemahaman spiritual. Alexander Knysh menjelaskan bahwa tasawuf berkembang bukan hanya sebagai praktik asketis dan kontemplatif, tetapi juga sebagai tradisi intelektual dan institusi sosial dalam sejarah Islam.²
Muhammad al-Bakri dan Riwayat Asal-usul Shalawat al-Fatih
Salah satu persoalan menarik dalam sejarah Shalawat al-Fatih adalah mengenai siapa yang pertama kali menyusun atau memperkenalkan sholawat tersebut.
Dalam tradisi Tijaniyyah, Shalawat al-Fatih dikaitkan dengan seorang ulama yang dikenal sebagai Syekh Muhammad al-Bakri. Literatur mengenai Tijaniyyah membedakan asal-usul sholawat tersebut dari peran Ahmad al-Tijani sebagai tokoh yang kemudian menjadikannya bagian penting dalam praktik tarekat.
Kajian Zachary Wright mengenai Ahmad al-Tijani juga menunjukkan bahwa sejumlah doa dan formula yang kemudian digunakan dalam Tijaniyyah memiliki hubungan dengan ulama dan guru yang ditemui al-Tijani sebelum terbentuknya tarekat tersebut. Dengan demikian, Ahmad al-Tijani tidak tepat disebut sebagai pencipta Shalawat al-Fatih.³
Hal ini diperkuat oleh kajian mengenai Tijaniyyah yang mencatat bahwa Salat al-Fatih telah dikaitkan dengan Muhammad al-Bakri sebelum masa Ahmad al-Tijani. Dalam tradisi Tijaniyyah, kemudian terdapat narasi bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan penegasan mengenai keutamaan shalawat tersebut kepada Ahmad al-Tijani melalui pengalaman spiritual yang diyakini oleh komunitas Tijani.⁴
Karena riwayat tersebut bersumber dari tradisi spiritual internal tarekat, penyebutannya dalam tulisan akademik perlu diberi konteks. Ia merupakan bagian dari narasi dan keyakinan Tijaniyyah, bukan fakta sejarah yang dapat diverifikasi dengan metode sejarah modern dalam pengertian yang sama seperti tanggal, tempat, atau dokumen historis.
Syekh Ahmad al-Tijani dan Perkembangan Tarekat Tijaniyyah
Syekh Ahmad al-Tijani lahir di Ain Madi, wilayah yang kini termasuk Aljazair, pada 1737 M. Ia kemudian menjadi pendiri Tarekat Tijaniyyah, yang berkembang menjadi salah satu tarekat penting dalam sejarah Islam di Afrika Utara dan Afrika Barat.⁵
Dalam perkembangannya, Tijaniyyah memiliki perhatian besar terhadap praktik shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Wright menunjukkan bahwa Ahmad al-Tijani memberikan perhatian khusus terhadap salāt ‘alā al-nabī, yakni bershalawat kepada Nabi, sebagai salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam kehidupan spiritual.⁶
Shalawat al-Fatih kemudian menempati posisi penting dalam praktik Tijaniyyah. Melalui jaringan guru, murid, zawiyah, dan transmisi ajaran tarekat, praktik tersebut berkembang bersama perkembangan Tijaniyyah di berbagai wilayah dunia Islam.
Jamil M. Abun-Nasr dalam kajiannya tentang Tijaniyyah menunjukkan bahwa tarekat ini berkembang menjadi salah satu gerakan sufi yang berpengaruh di kawasan Maghrib dan Afrika Barat.⁷ Sejarah tersebut menunjukkan bahwa penyebaran suatu wirid tidak hanya berlangsung melalui teks, tetapi juga melalui jaringan sosial dan keagamaan yang menghubungkan guru, murid, lembaga pendidikan, dan komunitas Muslim.
Makna “Sang Pembuka”
Secara bahasa, al-Fātih berarti “pembuka”. Dalam Shalawat al-Fatih, Nabi Muhammad SAW disebut sebagai al-Fātih limā Ughliqa—“pembuka atas apa yang tertutup”.
Ungkapan tersebut dapat direnungkan melalui beberapa lapisan makna.
Pertama, pembukaan dalam konteks risalah. Nabi Muhammad SAW dipahami sebagai pembawa risalah Islam yang menyampaikan wahyu dan petunjuk Allah SWT kepada umat manusia.
Kedua, pembukaan dalam konteks ilmu dan kesadaran. Dalam kehidupan seorang Muslim, ilmu dapat menjadi jalan terbukanya pemahaman terhadap kebenaran. Karena itu, shalawat dapat ditempatkan dalam kerangka pembentukan kesadaran bahwa pencarian ilmu tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga kerendahan hati dan ketekunan spiritual.
Ketiga, pembukaan dalam konteks transformasi diri. Dalam tradisi sufisme, perjalanan spiritual manusia berkaitan erat dengan proses penyucian diri, pengendalian hawa nafsu, dan pembentukan akhlak. Dengan perspektif tersebut, “pembukaan” dapat dimaknai sebagai terbukanya hati menuju kesadaran, kebaikan, dan kedekatan kepada Allah SWT.⁸
Antara Tradisi, Spiritualitas, dan Kajian Akademik
Menariknya, Shalawat al-Fatih juga menjadi objek kajian akademik di Indonesia. Salah satunya adalah penelitian Nidiah Fatimah di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang secara khusus membahas Shalawat al-Fatih Limā Ughliqa dalam Tarekat Tijaniyah. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kepustakaan yang didukung penelitian lapangan serta menjadikan literatur internal Tijaniyyah sebagai salah satu sumber penting.⁹
Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa Shalawat al-Fatih pernah menjadi bagian dari perdebatan mengenai makna, asal-usul, dan keutamaannya. Dengan kata lain, keberadaan shalawat ini bukan hanya menarik untuk dipahami dari perspektif pengamalan keagamaan, tetapi juga dapat dikaji secara akademik melalui sejarah, studi teks, antropologi agama, dan kajian tasawuf.
Pendekatan akademik semacam ini penting agar pembahasan mengenai tradisi keislaman tidak berhenti pada penerimaan atau penolakan, tetapi juga berusaha memahami bagaimana sebuah tradisi lahir, diwariskan, ditafsirkan, dan diterima oleh masyarakat Muslim.
Penutup
Shalawat al-Fatih memiliki perjalanan sejarah yang menarik karena berada pada persimpangan antara teks keagamaan, tradisi tasawuf, dan sejarah Tarekat Tijaniyyah. Formula tersebut dalam tradisi Tijaniyyah dikaitkan dengan Muhammad al-Bakri, sementara Ahmad al-Tijani memainkan peran penting dalam transmisi dan pengamalannya dalam lingkungan Tijaniyyah.¹⁰
Memahami sejarahnya secara akademik tidak berarti mengurangi nilai spiritual yang diyakini oleh para pengamalnya. Sebaliknya, kajian yang kritis dapat membantu menempatkan setiap riwayat pada konteksnya masing-masing.
Pada akhirnya, filosofi “al-Fatih”—sang pembuka—dapat menjadi refleksi universal tentang pentingnya membuka diri terhadap ilmu, kebenaran, dan kebijaksanaan. Dalam kehidupan akademik, pembukaan tersebut dapat diterjemahkan menjadi semangat untuk terus belajar, berpikir kritis, memperkaya wawasan, dan membangun karakter yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Shalawat al-Fatih mengajarkan sebuah renungan sederhana: setiap perjalanan menuju ilmu dan kebijaksanaan membutuhkan pintu yang terbuka—dan salah satu pintu terpenting itu adalah hati yang bersedia menerima kebenaran.
Catatan Kaki:
1. Jamil M. Abun-Nasr menjelaskan sejarah dan perkembangan Tarekat Tijaniyyah sebagai salah satu tarekat sufi yang berpengaruh terutama di kawasan Maghrib dan Afrika Barat. Lihat Abun-Nasr (1965).
2. Knysh menempatkan tasawuf sebagai tradisi yang memiliki dimensi asketis, kontemplatif, intelektual, artistik, dan kelembagaan dalam sejarah Islam. Lihat Knysh (2000).
3. Wright menjelaskan bahwa sejumlah praktik dan doa dalam Tijaniyyah memiliki hubungan dengan tradisi keilmuan dan guru-guru yang ditemui Ahmad al-Tijani sebelum terbentuknya tarekat tersebut. Lihat Wright (2005).
4. Riwayat mengenai hubungan Ahmad al-Tijani dengan Shalawat al-Fatih dan pengalaman spiritualnya bersumber dari tradisi internal Tijaniyyah dan literatur seperti Jawāhir al-Ma‘ānī. Karena itu, klaim mengenai pengalaman tersebut sebaiknya disebut sebagai riwayat atau keyakinan dalam tradisi Tijaniyyah.
5. Ahmad al-Tijani lahir di Ain Madi pada 1737 M dan kemudian menjadi pendiri Tarekat Tijaniyyah. Lihat Abun-Nasr (1965) dan Wright (2005).
6. Wright mencatat perhatian Ahmad al-Tijani terhadap praktik salāt ‘alā al-nabī atau bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
7. Abun-Nasr mengkaji sejarah, doktrin, praktik, serta perkembangan politik dan sosial Tijaniyyah di Maghrib dan Afrika Barat.
8. Pemaknaan ini merupakan pembacaan interpretatif dalam kerangka umum tasawuf, bukan klaim bahwa semua pengamal Shalawat al-Fatih memberikan tafsir yang identik. Untuk konteks umum perkembangan gagasan dan praktik sufisme, lihat Knysh (2000).
9. Fatimah (2017) meneliti secara khusus makna dan keutamaan Shalawat al-Fatih dalam Tarekat Tijaniyyah dengan metode library research yang didukung penelitian lapangan. Penelitian tersebut tersimpan dalam Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
10. Pembedaan antara asal-usul Shalawat al-Fatih dan peran Ahmad al-Tijani penting untuk menjaga ketepatan historis. Sumber yang membahas Tijaniyyah menyebut al-Fatih berkaitan dengan Muhammad al-Bakri, sementara tradisi Tijani memberikan posisi penting kepada Ahmad al-Tijani dalam transmisi dan pengamalannya.
Daftar Pustaka
Abun-Nasr, J. M. (1965). The Tijaniyya: A Sufi order in the modern world. Oxford University Press.
Fatimah, N. (2017). Salawat al-Fātih Limā Ughliqa dalam Tarekat Tijaniyah [Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Knysh, A. (2000). Islamic mysticism: A short history. Brill.
Wright, Z. (2005). On the path of the Prophet: Shaykh Ahmad Tijani and the Tariqa Muhammadiyya. African American Islamic Institute.
Wright, Z. (2018). Muhammadan secrets: A Sufi master and the transmission of knowledge. Islamic Africa, 9, 77–105.
