Sertifikat Tes Bahasa Inggris / Arab di UIN Jakarta
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sesuai dengan SK Rektor UIN Jakarta no. Un.01/R/HK.005/233/2012, PPB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diberikan mandat menjadi Penyelenggara Pelatihan dan Ujian Bahasa Inggris dan Bahasa Arab di lingkungan universitas. Oleh karena itu, implikasi dari aturan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, Sertifikat Bahasa Inggris dan Arab yang berterima dan berlaku bagi sivitas akademika UIN Jakarta untuk berbagai kepentingan dan persyaratan universitas adalah sertifikat bahasa yang resmi dikeluarkan oleh PPB UIN Jakarta.
Kedua, Sertifikat bahasa dari institusi lain diperbolehkan selama dikeluarkan oleh penyelenggara tes bahasa Internasional seperti ETS dan IDP atau universitas negeri lainnya yang bernaung di bawah Kemenag atau Kemendikbud dengan terlebih dahulu mendapat validasi / pengesahan dari PPB UIN Jakarta.
Ketiga, PPB merekomendasikan masa berlaku sertifikat bahasa adalah dua tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Namun, untuk kepentingan internal seperti persyaratan sidang skripsi, Fakultas dapat menentukan kebijakan masing-masing.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kepala PPB UIN Jakarta
Siti Nurul Azkiyah, PhD